Kegiatan Div. Yankumham
| Tanggal | Bidang | Sub Bagian | Nama Kegiatan | Ruang Lingkup Kegiatan | Tujuan Kegiatan | Hasil Kegiatan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 2025-02-05 21:55:42.000000 | Hukum | AHU | PELAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM TAHUN 2025 / 5 FEBRUARI 2025 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra | Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya Administrasi Hukum sehingga terciptanya peningkatan permohonan Administrasi hukum umum yang ada di wilayah | 1. Help Desk Ahu Melayani konsultasi terkait pembuatan SK perkumpulan dan pengesahan Akta Perkumpulan yang di konsultasikan oleh bapak Ibra dari Kota Kendari. 2. Help Desk Ahu Memfasilitasi pencetakan Stiker Legalisasi sebanyak 1 dokumen yakni Terjemahan Surat Keterangan Kerja yang diambil menggunakan surat kuasa oleh ibu Sulfathni Hafid S dari Kota Kendari. 3. Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Menerima kunjungan dari Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri terkait ODS ( Online Data System ) |
| 2024-10-23 19:59:07.000000 | Hukum | AHU | LAPORAN ATENSI PELAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM TAHUN 2024 / 23 OKTOBER 2024 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra | diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sehingga terciptanya peningkatan permohonan kekayaan intelektual yang ada di wilayah | Help Desk Ahu memfasilitasi pencetakan sertifikat apostille sebanyak 4 dokumen yakni surat keterangan belum menikah 2 dokumen dan terjemahan surat keterangan belum menikah 2 dokumen yang diambil menggunakan surat kuasa oleh ibu Wirni dari Kota Kendari. |
| 2024-10-22 06:58:57.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kementerian Hukum dan HAM | Rapat Analisis Konsepsi Raperda/Raperkada. | Hari : Senin Tanggal : 21 Oktober 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat analisis Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Buton tentang: a. Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; dan b. Penanggulangan Tuberkolosis; Hasil dari Rapat Analisis Konsepsi 2 (dua) Raperbup Buton ini adalah Dapat ditindaklanjuti ke tahapan Harmonisasi. |
| 2024-10-22 06:56:33.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab Buton Tengah | Rapat Harmonisasi Raperda/Raperkada. | WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 18 Oktober 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.30 WIB Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Cerdas Buton Tengah. Hasil dari Rapat Harmonisasi Raperda ini adalah Dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-10-17 17:19:39.000000 | Hukum | AHU | LAPORAN ATENSI PELAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM TAHUN 2024 / 17 OKTOBER 2024 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra | diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sehingga terciptanya peningkatan permohonan kekayaan intelektual yang ada di wilayah | Menerima berkas pendukung perpindahan wilayah Notaris Akbar Zulhaq, S.H.,M.Kn oleh ibu Henny selaku istri dari Notaris Akbar Zulhaq, S.H.,M.Kn. |
| 2024-10-15 06:45:25.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | LAPORAN ATENSI BIDANG HUKUM TAHUN 2024/ 14 OKTOBER 2024 | Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | 1. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan harmonisasi Raperda/Raperkada. 2. Update jumlah Permohonan Harmonisasi Raperda/Raperkada masuk. 3. Update Raperda/Raperkada yang telah ditindaklanjuti. |
Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melakukan Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati: - Rancangan Peraturan Bupati Kolaka tentang Peta Batas Desa Di Wilayah Kabupaten Kolaka. Hasil dari Verifikasi Raperbup Kolaka ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan Analisis Konsepsi. - Rancangan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang: a. Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mawasangka; dan b. Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Cerdas Buton Tengah. |
| 2024-10-07 06:50:47.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | LAPORAN ATENSI BIDANG HUKUM TAHUN 2024/ 04 OKTOBER 2024 | DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM BIDANG HUKUM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULTRA | 1. Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat Harmonisasi 8 (delapan) Rancangan Peraturan Bupati Wakatobi. 2. Update jumlah Permohonan Harmonisasi Raperda/Raperkada masuk. 3. Update Raperda/Raperkada yang telah ditindaklanjuti. |
- Hasil dari harmonisasi 8 (delapan) Raperbup ini adalah tidak dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya karena telah terakomodir dalam Peraturan Wakatobi Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi - Jumlah Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah per 04 Oktober 2024 Total 210. - Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah per 04 Oktober 2024 yg telah ditindaklanjuti: Telah di harmonisasi dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya : 117 Telah di harmonisasi dan tidak dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya : 32 |
| 2024-10-03 20:26:55.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | LAPORAN ATENSI BIDANG HUKUM TAHUN 2024/ 03 OKTOBER 2024 | Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra | 1. Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kujungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi. 2. Update jumlah Permohonan Harmonisasi Raperda/Raperkada masuk. 3. Update Raperda/Raperkada yang telah ditindaklanjuti. |
Kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan ini adalah Konsultasi terkait Usulan Harmonisasi 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Bupati Wakatobi. |
| 2024-10-02 10:06:53.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Laporan Atensi Bidang Hukum Tahun 2024 / 01 Oktober 2024 | Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | 1. Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi 2 (Dua) Rancangan Peraturan. 2. Update jumlah Permohonan Harmonisasi Raperda/Raperkada masuk. 3. Update Raperda/Raperkada yang telah ditindaklanjuti. 4. Subbid Luhbankum, JDIH, melaksanakan rekapitulasi capaian target kinerja. 5. Rapat rekomendasi PBH. |
Rekapitulasi capaian target kinerja atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2024 berdasarkan Perjanjian Kinerja beserta data dukungnya melaui Google spreadsheet berikut : https://bit.ly/CapaianKinerjaSultra24. Melakukan pengisian pada aplikasi E-Performance dalam hal penginputan realisasi Kinerja pada Triwulan III |
| 2024-09-19 00:41:05.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Baubau, Pemkab Konut, Pemkab Koltim | Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati. | Jumat, 06 September 2024, 08.00 s.d. 16.30 WIB. 1. Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi ini adalah Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati:- Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025-2045. Dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya.- Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD Kab. Konawe Utara. Dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja.- Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja.- Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penetapan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Dikembalikan untuk kemudian diajukan |
| 2024-09-19 00:36:49.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Baubau, Pemkab Konut | Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati. | Kamis, 05 September 2024, 08.00 s.d. 16.00 WIB. 1. Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan ini adalah Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati:- Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2025-2045. Dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya.- Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Kawasan Khusus Benteng Keraton Wolio. Dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja.- Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja.- Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Mekanisme Penyelesaian Utang Daerah. Dikembalikan untuk kemudian disusun dalam bentuk Peraturan Daerah. |
| 2024-09-19 00:32:06.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Kolaka Utara, Pemkab Kolaka Timur, Pemkab Konawe Kepulauan | Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati. | Rabu, 04 September 2024, 08.00 s.d. 16.00 WIB. Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi ini adalah Rapat Harmonisasi 4 (empat) Rancangan:1. Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Lasusua, Kecamatan Pakue, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Lambai, dan Kecamatan Tolala di Kabupaten Kolaka Utara. Hasil Rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya.2. Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Kolaka Timur. Hasil Rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dikembalikan untuk dilakukan perba4. Rancangan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas. |
| 2024-09-19 00:27:14.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Bombana, Pemkab Wakatobi | Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah. | Selasa, 20 Agustus 2024, 08.00 s.d. 16.00 WIB, Rapat Harmonisasi ini membahas: - Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2025-2045. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperda ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.- Rancangan Peraturan Bupati Wakatobi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 43 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.- Rancangan Peraturan Bupati Wakatobi tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.- Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bombana. |
| 2024-09-19 00:22:44.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Konawe | Rapat Harmonisasi Raperbup Konawe | WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 16 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat Harmonisasi ini membahas: - Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-09-19 00:20:09.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Buton, Pemkab Konawe, Pemkab Kolaka Utara | Rapat Harmonisasi | WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 15 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat Harmonisasi ini membahas: - Rancangan Peraturan Bupati Buton tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya; - Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya; dan - Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2045. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperda ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-09-19 00:16:56.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Kendari, Pemkab Konawe | Rapat Harmonisasi Raperkada | WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 14 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas: - Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperwali ini adalah Dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya; dan - Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah. Hasil dari rapat Harmonisasi Raperbup ini adalah dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja |
| 2024-09-19 00:14:40.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Konawe | Rapat Harmonisasi 2 Raperbup Konawe | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 13 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB 1. Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang : - Standar Satuan Harga dan Standar Belanja Umum; dan - Analisis Standar Belanja Kabupaten Konawe Tahun 2025. Hasil dari rapat harmonisasi ini adalah kedua Rancangan Peraturan Bupati Konawe dimaksud dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari kerja sesuai pertimbangan terkait substansi dan materi muatan yang disepakati. |
| 2024-09-19 00:12:47.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Kolaka | Rapat Harmonisasi 2 Raperbup Kolaka | WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 08 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas Rancangan Peraturan Bupati Kolaka tentang : - [ ] Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah; dan - [ ] Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2024 / 2025 di Kabupaten Kolaka. Hasil dari kedua rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk dilakukan penyusunan ulang sesuai pertimbangan terkait substansi dan materi muatan yang disepakati. |
| 2024-09-19 00:10:05.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Bombana | Rapat Harmonisasi 2 Raperbup Bombana | WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 07 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang : - [x] Strategi Sanitasi Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya; - [x] Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2024 - 2028. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-08-07 09:25:34.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Bombana | Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2024 - 2026 | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 06 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2024 - 2026. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya; |
| 2024-08-07 09:24:11.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Bombana | Rapat Harmonisasi : 1. Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2025. 2. Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Satuan Harga TA 2025 |
WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 05 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : - [x] Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2025. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk diadakan perbaikan selanjutnya; - [x] Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Satuan Harga TA 2025. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk diadakan perbaikan selanjutnya. |
| 2024-08-07 09:22:33.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Kolaka Utara, Pemkab Konawe Utara | Rapat Harmonisasi: 1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak 2. Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan |
WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 02 Agustus 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : - [x] Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ketahap selanjutnya; - [x] Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyusunan ulang sesuai dengan kewenangannya. |
| 2024-08-07 09:20:35.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham SUltra, Pemkab Konkep, Pemkab Konawe Utara, | Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah/Kepala Daerah | 1. Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : - [x] Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ketahap selanjutnya; - [x] Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk diadakan perbaikan pada lembar lampiran; dan - [x] Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Melalui Media Massa. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyusunan ulang sesuai dengan kewenangannya. |
| 2024-08-06 08:38:41.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Pemeriksaan Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kota Baubau dan Monitoring Evaluasi pelaksanaan Bantuan Hukum pada Lapas Kelas IIA Baubau | Ruang lingkup dalam kegiatan ini adalah Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah mendaftar kegiatan Verifikasi dan Aktreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum tahun 2024, serta penerima bantuan Hukum | Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan verifikasi dan akreditasi bantuan hukum di tingkat Kantor Wilayah dan monitoring Evaluasi pelaksanaan Bantuan Hukum |
|
| 2024-08-06 08:25:03.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Pemeriksaan Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kab. Bombana | Ruang lingkup dalam kegiatan ini adalah Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah mendaftar kegiatan Verifikasi dan Aktreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum tahun 2024 | Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan verifikasi dan akreditasi bantuan hukum di tingkat Kantor Wilayah sebagai tugas dan fungsi bidang hukum dalam upaya penyebarluasan dan pemerataan akses Masyarakat dalam memperoleh hak konstutional sebabagi warga negara yaitu keadilan dan kesamaan didepan hukum | Pada kegiatan verifikasi faktual lapangan:
|
| 2024-08-06 08:14:26.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum | Penerima Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. | pengawasan adalah proses untuk memastikan penyelenggaraan, pemberian, dan penyaluran dana bantuan hukum di wilayah sudah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. | Hasil monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum yang didampingi oleh Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Konawe Selatan, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Kendari, Lembaga Bantuan Hukum Bakti Keadilan Nusantara, Lembaga Bantuan Hukum HAMI Sultra, Pos Bantuan Hukum ADIN Pengadilan Negeri Kendari (Posbakum Adin PN Kendari), LBH Pro Keadilan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara bahwa pendampingan yang dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dan nilai yang baik dari para penerima bantuan hukum, akan tetapi ada beberapa LBH yang nilainya kurang baik |
| 2024-08-01 08:47:55.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemkab Konawe Selatan, Pemkab Konawe Utara | Rapat Harmonisasi: 1. Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok. 2. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda)Konasara. |
WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 31 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : 1. Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk penambahan kekurangan materi. Dan; 2. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda)Konasara. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan kepada pihak pemrakarsa. |
| 2024-08-01 08:45:13.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemkot Kendari | Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 30 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ketahap selanjutnya. |
| 2024-08-01 08:43:21.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemda Konawe Selatan | Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Buton Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 29 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Buton Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk diadakan perbaikan selanjutnya; |
| 2024-08-01 08:39:38.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik | Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemda Kolaka Utara | seminar awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara. |
WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 25 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Seminar awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dibuka oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dann Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kab. Kolaka Utara |
| 2024-08-01 08:36:35.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemda Bombana, Pemkot Kendari | Rapat Harmonisasi: 1. Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Ranpeda Kabupaten Buton Tengah) 2. Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kecamatan Se – Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari) |
WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 25 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : ? Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Ranpeda Kabupaten Buton Tengah) dengan hasil rapat : dilanjutkan ketahap selanjutnya; ? Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kecamatan Se – Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari) dengan hasil rapat : dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-08-01 08:34:18.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Kendari, Pemkab Bombana | Rapat Harmonisasi: 1. Penyesuaian Detail Rincian Objek atas Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari ) 2. Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kecamatan Se – Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari) 3. Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Perda Kabupaten Bombaba Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana) |
WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 24 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang : 1. Penyesuaian Detail Rincian Objek atas Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari ) dengan hasil rapat : dilanjutkan ketahap selanjutnya; 2. Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kecamatan Se – Kota Kendari (Ranperwali Kota Kendari) dengan hasil rapat : pembahasan akan dilanjutkan kembali; 3. ?Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Perda Kabupaten Bombaba Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana) dengan hasil rapat : dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-24 09:32:46.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemprov Sultra | Harmonisasi Rancangan peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045 | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 23 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara RPJPD 2025 - 2045 . Hasil dari Rapat Harmonisasi ini adalah : dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-23 09:58:16.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham, Pemda Wakatobi, Pemda Konawe Utara | Rapat harmonisasi: -Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Wakatobi Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya -Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat |
WAKTU KEGIATAN, Senin, 22 Juli 2024, 08.00 s.d. 17.00 WIB. Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Wakatobi Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. Hasil dari dua Rapat Harmonisasi ini adalah : 1. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Wakatobi Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Usuku dan Sekitarnya dilanjutkan ke tahap selanjutnya; dan 2. Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk diadakan perbaikan selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:27:01.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkab Muna Barat, Pemkab Bombana | Rapat Harmonisasi: 1. Ranperda Kabupaten Muna Barat tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 2. Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah |
WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 19 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan membahas tentang Ranperda Kabupaten Muna Barat tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hasil dari dua Rapat Harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:24:35.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Konawe Selatan, Pemda Bombana | Rapat Harmonisasi: 1. Rencana Detail dan Tata Ruang Wilayah Perencanaan Angata 2. Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Laonti 3. Mekanisme Pemeriksaan, Pengawasan, Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 18 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan membahas tentang 3 Ranperbup dari 2 Pemrakarsa yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana. 2 (dua) Ranperbup yang prakarsai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan membahas tentang Rencana Detail dan Tata Ruang Wilayah Perencanaan Angata dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Laonti, dan 1 (satu) Ranperbup diprakarsai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana membahas tentang tentang Mekanisme Pemeriksaan, Pengawasan, Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil dari 3 (tiga) Rapat Harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya; |
| 2024-07-22 08:21:31.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Kendari | rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dokter Spesialis | WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 17 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan ditutup dengan Penyerahan Berita Acara Rapat Harmonisasi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dokter Spesialis. Hasil dari rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:15:08.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Konawe Kepulauan | Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Konawe Kepulauan | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 16 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang RPJPD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 - 2045. Hasil dari rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:11:35.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Konawe | Rapat Harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Konawe | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 15 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang RPJPD Kabupaten Konawe Tahun 2025 - 2045. Hasil dari rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:08:52.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Konawe Kepulauan | Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Kegiatan Berbasis Kelauatan dan Perikanan di Wilayah Pesisir Kabupaten Konawe Kepulauan | WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 12 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.30 WIB Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Kegiatan Berbasis Kelauatan dan Perikanan di Wilayah Pesisir Kabupaten Konawe Kepulauan, ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bagian FPPHD serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Hasil rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk diadakan perbaikan terhadap muatan materi rancangan peraturan Bupati tersebut. |
| 2024-07-22 08:07:01.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Muna Barat | Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Muna Barat |
WAKTU KEGIATAN : Kamis, 11 Juli 2024, 08.00 s.d. 16.00 WIB. Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Muna Barat, ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bagian FPPHD serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Hasil dari kedua rapat harmonisasi ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 dilanjutkan ke tahap selanjutnya sedangkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Muna Barat,dikembalikan untuk diadakan perbaikan selanjutnya. |
| 2024-07-22 08:02:40.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Muna Barat | Rapat Harmonisasi 2 raperbup muna barat tentang Rancangan Peraturan Bupati ttg Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Muna Barat | WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 10 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang membahas ttg Rancangan Peraturan Bupati ttg Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Muna Barat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bagian FPPHD serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Hasil dari kedua rapat harmonisasi ini adalah dikembalikan untuk diadakan perbaikan selanjutnya. |
| 2024-07-22 07:47:43.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Kendari | Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjangg Daerah Kota Kendari | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 08 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang RPJPD Kota Kendari Tahun 2025 - 2045. Hasil dari rapat harmonisasi ini adalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-07-22 07:44:52.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Kota Kendari |
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi |
I. WAKTU KEGIATAN Hasil dari Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-07-09 09:57:15.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham sultra dan Pemkot Kendari | rapat harmonisasi RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI dan RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG BUDAYA KERJA. | WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 04 Juli 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI dan RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG BUDAYA KERJA. Hasil dari rapat harmonisasi RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI ini adalah dikembalikan untuk dilakukan perbaikan pada lembar lampiran dan hasil dari rapat harmonisasi RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA KENDARI TENTANG BUDAYA KERJA adalah dilanjutkan ke tahap |
| 2024-07-09 09:24:30.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Evaluasi | Kemenkumham Sultra | rapat evaluasi hasil harmonisasi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM; dan rapat bersama Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 24 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 17.00 WIB 1. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang mekanisme tata urutan penyelesaian rangkaian harmonisasi ranperda dan ranperkada serta membahas tentang updating data Perancang Peraturan Perundang-undangan pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra; 2. Rapat yang dipimpin langsung Kepala Divisi Administrasi ini membahas tentang arahan Kepala Kantor Wilayah untuk mensosialisasikan tentang Data Desa / Kelurahan Presisi. |
| 2024-07-09 09:20:32.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Koordinasi dan FGD | Pemkab Buteng, Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemkab Wakatobi | koordinasi ke Bagian Hukum Sekda Kabupaten Buton Tengah dan FGD bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi terkait Penyusunan Perbup PDRD | WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 25 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 17.00 WIB 1. Kegiatan koordinasi dilaksankan di Kantor Bupati Buton Tengah, Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Aminuhu. Kegiatan dimaksudkan untuk pemetaan peraturan daerah tahun 2022 dan 2023, serta propemperda tahun 2024. Tim Kantor Wilayah juga melakukan sosialiasi mengenai Data Desa / Kelurahan Presisi (DDP) sesuai dengan Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024. Tim juga menyampaikan terkait Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Kualitas Kebijakan. 2. Kegiatan FGD ini membahas tentang penyusunan Peraturan Bupati Wakatobi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. |
| 2024-06-20 10:24:52.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra | Melaksanakan Rapat analisis Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi | WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 14 Juni 2024 Pukul : 08.30 s.d. 16.00 WIB Hasil dari Rapat analisis Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi adalah Rancangan Peraturan dimaksud dapat dilanjutkan ke Tahapan Harmonisasi dengan mengundang Pemrakarsa serta OPD Terkait Pemkot Kendari |
| 2024-06-20 10:20:17.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemda Kolaka Utara | Rapat Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara | WAKTU KEGIATAN : Kamis, 13 Juni 2024, 07.30 s.d. 16.00 WIB. Rapat Harmonisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara daring ini membahas Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah HM Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara. Hasil rapat ini disepakati dilanjutkan ketahap selanjutnya. |
| 2024-06-20 10:18:12.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten Muna. | Rapat Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Muna. | WAKTU KEGIATAN : Rabu, 12 Juni 2024, 07.30 s.d. 16.00 WIB Rapat Harmonisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi ini membahas tentang cara pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Muna. Hasil rapat ini disepakati dilanjutkan ketahap selanjutnya. |
| 2024-06-20 10:15:23.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Baubau | Rapat Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kota Baubau oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta Analis Hukum dan Pemkot Baubau | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 11 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 16.00 WIB Hasil rapat harmonisasi tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau ini disepakati dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-06-20 10:10:45.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | 1. Rapat Analisis Evaluasi Kebijakan, 2.Rapat Harmonisasi, 3. Podcast, 4. Rapat Pembahasan | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; dan Pemkot Baubau | 1. Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti RAPAT ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN DI WILAYAH DENGAN TOPIK “PERMENKUMHAM NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG TIM PENGAWASAN ORANG ASING" 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta Analis Hukum melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kota Baubau. 3. Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Podcast bersama 4 (empat) Kepala Desa Peraih nominasi Paralegal Justice Award. 4. ?Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Pembahasan Perda PKL di Kantor DPRD Kota Kendari |
WAKTU KEGIATAN Senin, 10 Juni 2024, 07.30 s.d. 16.00 WIB 1. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan di wilayah, sehingga dapat menghasilkan evaluasi kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah khususnya wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. 2. Hasil rapat harmonisasi tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman ini disepakati dikembalikan untuk diadakan perbaikan. 3. Podcast yang membahas tentang Paralegal Justice Award ini diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang terinspirasi untuk mengambil peran aktif sebagai paralegal, membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi semua warga negara. 4. ? Perda PKL ini membahas Pentingnya penataan perdagangan kaki lima di kota Kendari agar membuat kota Kendari lebih bersih dan tertib |
| 2024-06-10 21:00:26.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Pembahsan Perda | Kemenkumham, Pemkot Kendari | Pembahasan Perda PKL di Kantor DPRD Kota Kendari | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 10 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 16.00 WIB Perda PKL ini membahas Pentingnya penataan perdagangan kaki lima di kota Kendari agar membuat kota Kendari lebih bersih dan tertib |
| 2024-06-10 20:57:29.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Podcast | Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemdes Koltim, Pemdes Bombana, Pemdes Busel, dan Baubabu | Podcast bersama 4 (empat) Kepala Desa Peraih nominasi Paralegal Justice Award. | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 10 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 16.00 WIB Podcast yang membahas tentang Paralegal Justice Award ini diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang terinspirasi untuk mengambil peran aktif sebagai paralegal, membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi semua warga negara. |
| 2024-06-10 20:53:17.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kemenkumham Sultra, Pemkot Baubau | Rapat harmonisasi raperda kota baubau tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 10 Juni 2024 Pukul : 08.30 s.d. 16.00 WIB Hasil rapat harmonisasi tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman ini disepakati dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-06-10 20:51:31.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | RAPAT ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN | Kemenkumham Sultra | RAPAT ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN DI WILAYAH DENGAN TOPIK “PERMENKUMHAM NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG TIM PENGAWASAN ORANG ASING | WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 10 Juni 2024 Pukul : 07.30 s.d. 12.00 WIB Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan di wilayah, sehingga dapat menghasilkan evaluasi kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah khususnya wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. |
| 2024-06-10 20:48:09.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemda Kab. Bombana | Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | Bahwa pada Hari Jumat, 7 Juni 2024 Pukul 13.00 telah dilaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sultradan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Hasil dari Rapat ini adalah rancangan peraturan Bupati dimaksud dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-06-10 19:27:00.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Pemutakhiran Data dan Pembinaatn Perancang Peraturan Perundang-undangan | Kemenkumham RI, Sekretariat Daerah Kab/Kota/Provinsi Sultra, Sekretariat DPRD Kab/Kota/Provinsi Sultra dan Perancang Peraturan Perundang-undangan se Sultra | Pemutakhiran Data dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan se Sulawesi Tenggara,serta sosialisasi data desa/Kelurahan Presisi | Bahwa pada hari Kamis, Tanggal 6 Juni 2024 Pukul 08.30 WITA telah dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan se Sulawesi Tenggara,serta sosialisasi data desa/Kelurahan Presisi dengan hasil meningkatnya kemapuan SDM Khusunya Perancang Peraturan Perundang-undangan sehingga kedepannya dapat terciptanya produk hukum yang makin berkualitas |
| 2024-06-06 04:17:41.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Analisis dan Evaluasi Perda | Kanwil Kemenkumham Sultra | Analisis dan Evaluasi 3 Ranperda: 1. Peraturan Daerah Hukum Adat Kabupaten Konawe, 2. Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan; dan 3. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Satu Data Pembangunan. |
Bahwa pada Tanggal 4 Juni 2024, Pukul 13.00 WITA telah dilaksanakan rapat Analisis dan Evaluasi 3 Ranperda: 1. Peraturan Daerah Hukum Adat Kabupaten Konawe, 2. Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan; dan 3. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Satu Data Pembangunan. |
| 2024-06-06 04:13:49.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sultra | Rapat analisis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman | Bahwa pada tanggal 28 Mei 2024 Pukum 09.00 WITA telah dilaksanakan rapat analisis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman dengan hasil Raperda dimaksud dapat dilanjutkan ke Tahapan Harmonisasi |
| 2024-06-06 04:10:04.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sultra | Rapat analisis konsepsi RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BAUBAU | Bahwa pada tanggal 27 Mei 2024 Pukum 09.00 WITA telah dilaksanakan rapat analisis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Baubau dengan hasil Raperda dimaksud dapat dilanjutkan ke Tahapan Harmonisasi |
| 2024-06-06 04:05:21.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemkot Baubau | Rapar Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Baubau | Bahwa pada Tanggal 22 Mei 2024 Pukul 14.00 Wita telah dilaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Baubau Rancangan Peraturan daerah dimaksud dapat dilanjutkan ke Tahapan Selanjutnya |
| 2024-06-06 03:57:29.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Asessment IRH | Kementerian Hukum dan HAM RI | Pembinaan dan penguatan kepada sekretariat wilayah IRH serta pendampingan Assesment dan pemenuhan data dukung IRH | Bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 14 Mei 2024, pukul 08.00-10.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan penguatan kepada sekretariat wilayah IRH serta pendampingan Assesment dan pemenuhan data dukung IRH |
| 2024-06-06 03:48:24.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Pemda Bombana dan OPD Terkait | Harmonisai Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bombana tentang Sitem Organisasi Tata Kerja | Rabu, 8 Mei 2024 Pukul 14.00, Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Sitem Organisasi Tata Kerja selesai dilaksanakan dengan kesimpulan bahwa Raperbup dimaksud dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-05-13 09:53:10.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pemda Konawe | Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa | Pada Hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 telah dilaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa dengan Hasil bahwa Rancangan Peraturan Bupati dimaksud dapat dilanjutkan ke Tahapan Selanjutnya |
| 2024-05-13 09:47:09.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pemda Buton |
Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Buton tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | Selasa, 7 Mei 2024, Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Buton tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selesai dilaksanakan dengan kesimpulan bahwa Raperbup dimaksud dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. |
| 2024-05-13 09:43:04.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | Rapat Analisis Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa | Senin, 6 Mei 2024, Rapat Analisis Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa dapat dilanjutkan ke Tahap Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
| 2024-05-03 08:20:30.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemkot Kendari | Rapat Harmonisasi Ranperwali Kota Kendari ini terkait Jadwal Retensi Arsip. WAKTU KEGIATAN : Kamis, 25 April 2024 Pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB | Hasil Rapat Harmonisasi Ranperwali Kota Kendari ini terkait Jadwal Retensi Arsip disepakati dilanjutkan ke tahap selanjutnya |
| 2024-05-03 08:16:44.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Konsultasi Harmonisasi Raperda | Kanwil Kemenkumham Sultra, dan DPRD KaB. Kolaka | Memberikan Konsultasi Kepada Anggota DPRD Kab.Kolaka terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah WAKTU KEGIATAN : Rabu, 24 April 2024 Pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB | Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ini beragendakan Konsultasi usulan propemperda inisiatif DPRD Kabupaten Kolaka dengan merencanakan 11 usulan Propemperda yang akan diajukan di tahun 2024 |
| 2024-05-03 08:09:30.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra dan Pemkab Konawe Kepulauan | pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Dana Desa. WAKTU KEGIATAN : Selasa 23 April 2024 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB | Rapat harmonisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Dana Desa. Hasil rapat harmonisasi ranperbup ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-04-25 17:19:33.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Verifikasi kelengkapan berkas Calon Pemberi Bantuan Hukum | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Cabang Rumbia | verifikasi kelengkapan berkas calon pemberi bantuan hukum (Yayasan Lembaga Bantuan dan Mediasi Cabang Rumbia) | berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan berkas YLBHM Cabang Rumbia terdapat berkas yang tidak sesuai sehingga dikembalikan ke OBH yang bersangkutan untuk diperbaiki |
| 2024-04-01 09:44:13.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kumham Sultra, dan Pemkab Muna | Rapat Harmonisasi 1 Raperda Kab. Muna dan 1 Raperbup Muna | WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 28 Maret 2024 Pukul : 09.00 s.d. 15.00 WIB Rapat harmonisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini beragendakan 2 (dua) pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang : 1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sampah. Hasil rapat harmonisasi kedua ranperbup ini ialah dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-04-01 09:28:12.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemkab Konawe | Rapat Harmonisasi 2 Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara | Rapat harmonisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini beragendakan 2 (dua) pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang :1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Konasara; dan 2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Konasara. Hasil rapat harmonisasi kedua ranperbup ini oalah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-04-01 09:22:38.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat dan Studi Tiru | Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kanwil Kemenkumham D.I.Y | Persiapan ujian kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Studi Tiru WBBM | WAKTU KEGIATAN: Jumat, 22 Maret 2024, 09.00 s.d. 18.00 WIB, Rapat yang dilaksanakan ini membahas tentang periapan ujian kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kegiatan Studi tiru ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra. Tim rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di terima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Kepala Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Bidang HAM. Pada Kesempatan studi tiru ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta memaparkan secara detail inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. |
| 2024-03-31 23:09:15.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Studi tiru terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang hukum di Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta | Ruang lingkup dalam kegiatan ini adalah peserta studi tiru dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan pegawai Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta |
|
|
| 2024-03-31 22:58:21.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Pembinaan Lanjutan Desa Binaan di Desa Abeko, Konawe Selatan | Kegiatan pembinaan lanjutan desa binaan ini dihadiri oleh Kepala Desa Abeko, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan masyarakat Desa Abeko, adapun yang menjadi narasumber yaitu Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH | Pembinaan lanjutan ini bertujuan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia. |
|
| 2024-03-21 08:28:01.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kumham Sultra; Pemda Buton | Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang RDTR Lasalimu Kabupaten Buton | WAKTU KEGIATAN, Rabu, 20 Maret 2024, 09.00 s.d. 15.00 WIB. Rapat harmonisasi yang dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi ini beragendakan pembahasan Ranperbup tentang RDTR Lasalimu Kabupaten Buton. Kesimpulan dari rapat harmonisasi ini yaitu Ranperbup tentang RDTR Lasalimu Kabupaten Buton dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-03-21 08:11:37.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Penguatan Harmonisasi | 1. Ditjen PP; Kanwil Kemenkumham Sultra 2. Pemda Kolaka Utara | 1. Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Penyuluh Hukum mengikuti 2 agenda rapat secara daring bersama Dirjen PP; 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Staf Sub Bid FPPHD melakukan koordinasi pada Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara. | WAKTU KEGIATAN : Selasa, 19 Maret 2024, 09.00 s.d. 15.00 WIB. 1. Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Penyuluh Hukum mengikuti 2 agenda rapat secara daring bersama Dirjen PP; 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Staf Sub Bid FPPHD melakukan koordinasi pada Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara. |
| 2024-03-21 08:06:14.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Internal | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara: Kepala Bidang Hukum Kepala Sub Bidang FPPHD Perancang Peraturan Perundang-undangan Analis Hukum Penyuluh Hukum |
Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Penyuluh Hukum menggelar rapat internal. | WAKTU KEGIATAN : Senin, 18 Maret 2024, 09.00 s.d. 15.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bimbingan, monitoring dan evaluasi bagi JFT untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku agar lebih terarah. Kepala Bidang Hukum menegaskan pentingnya memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi JFT agar kedepannya bisa menginventaris semua capaian yang telah diraih serta meminimalisir kendala yang akan menghambat kinerja masing-masing JFT. Kedepannya Kepala Bidang Hukum berharap bahwa sinergi antar JFT harus terus dilakukan guna menunjang tugas dan fungsi satu sama lain guna kemajuan bersama. Kepala Bidang Hukum juga menghimbau kepada para JFT agar dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam struktur organisasi dimana yang bersangkutan berada, guna kemajuan organisasi khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. |
| 2024-03-15 15:04:04.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra Pemda Kolaka |
Rapat Harmonisasi Raperbup Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Alam Kabupaten Kolaka | WAKTU KEGIATAN : Jumat, 15 Maret 2024, Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB Rapat harmonisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi didampingi oleh Kepala Bidang Hukum. Rapat beserta Sekretariat Daerah Kolaka ini membahas 2 Ranperbup yang membahas tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Alam Kabupaten Kolaka. Hasil dari Rapat Harmonisasi ini adalah siap dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-03-15 14:49:19.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra Pemkot Kendari |
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame | WAKTU KEGIATAN : Kamis, 14 Maret 2024, Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB Rapat harmonisasi yang dilaksanakan bersama Bapeda Kota Kendari membahas Rancangan Peraturan Walikota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame. Hasil dari rapat harmonisasi ialah dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-03-14 08:39:00.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Divisi Yankum, Bidang Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan | rapat analis konsepsi 2 Rancangan | WAKTU KEGIATAN Hari : Rabu, Tanggal : 13 Maret 2024 ,Pukul : 09.00 s.d. 15.00 WIB Rapat analis konsepsi ini membahas tentang Ranperwali Kota Kendari tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Ranperbup tentanng Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korbaan Bencana Kabupaaten Kolaka. Hasil dari 2 (dua) rapat analis konsepsi ini ialah dilanjutkan ke tahap selanjutnya (harmonisasi) |
| 2024-03-13 07:28:54.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Rapat Usulan Desa/Kelurahan yang akan dijadikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Binaan diwilayah, Penunjukkan Pokjada Pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dan Persiapan Seleksi Daerah Paralegal Justice Award | Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta JFT dan JFU | terpenuhinya rencana aksi bulan Maret tahun 2024 yaitu usulan desa/kelurahan binaan sadar hukum di masing-masing wilayah, terbentuknya tim pokjada verifikasi akreditasi OBH dan laporan sosialisasi dan seleksi Paralegal Justice Award | 1. telah ditentukan desa/kelurahan yang akan diusulkan menjadi desa/kelurahan binaan 2. telah dibentuk SK tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi OBH 3. Akan dilakukan verifikasi Paralegal Justice Award oleh Panselda |
| 2024-03-08 22:40:07.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Senam Bersama dan Rapat Internal | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra;, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra. | Pembahasan mengenai Rangakain dari Proses Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah | WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 08 Maret 2024 Pukul : 09.00 s.d. 18.00 WIB 1. Kegiatan senam bersama ini dirangkaikan dengan makan bersama menyambut bulan suci ramadan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah beserta staf divisi pada Kantor Wilayah; 2. Rapat yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang tugas dan fungsi BPHN, Kelurahan Desa Sadar Hukum, Verifikasi Bantuan Hukum, JDIH dan rencana studi tiru pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM; 3. Rapat yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ini membahas tentang salah satu rangkaian dari proses harmonisasi yaitu penyusunan Berita Acara Harmonisasi. |
| 2024-03-08 15:03:02.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan | Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara |
Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sekterariat Daerah, dan Sekretariat DPRD se-Sulawesi Tenggara, serta pemilihan DWP dan Ketua IP3I Provinsi Sulawesi Tenggara | Kamis, 07 Maret 2024, 09.00 s.d. 18.00 WIB Kegiatan Rapat Koordinasi ini membahas dihadiri oleh Direktur Deseminasi, Gusti Ayu Putri Suwardani, Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM Jamaruli Manihuruk, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI yang diwakili oleh Perancang Ahli Muda Manzila Falah dan Perancang Ahli Muda Putri Sekarinda, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Moh. Muchlis, Ketua Perwakilan OMBUDSMAN RI Sultra Mastri Susilo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra Syafril. Kegiatan Rapat Koordinasi ini ditutup dengan pemilihan susunan kepengurusan IP3i Sulawesi Tenggara. Hasil voting dari pemilihan kepengurusan IP3i ini menyatakan bahwa Ketua IP3i Sulawesi Tenggara adalah Abdi Tonglo, salah satu Perancang Peraturan Perundang-undagan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. |
| 2024-03-06 14:57:57.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Penyuluhan hukum serentak menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung pemilu | Aparatur Pemerintah yang mencakup ASN di lingkungan Kelurahan dan Pemerintah Desa | Kegiatan penyuluhan hukum serentak ini bertujuan untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya Netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 agar tertib dan kondusif | 1.Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sultra telah melaksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Netralitas ASN di 3 (tiga) titik sebaran, dimana 2 (dua) diantaranya dilaksanakan pada saat kick off sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BPHN. 2. Materi yang disampaikan pada kegiatan Penyuluhan Hukum yakni mengenai Netralitas ASN beserta Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran Disiplin ASN yang sesuai dengan tema dari BPHN yakni “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024”. 3. Peserta mengharapkan akan dilaksanakan Kembali Penyuluhan Hukum dengan tema yang berbeda guna meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat di daerah. |
| 2024-03-06 10:44:02.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemkab Konawe Utara |
Rapat harmonisasi 2 rancangan peraturan Bupati Konawe Utara WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 05 Maret 2024 Pukul : 09.00 s.d. 17.00 WIB |
Rapat Harmonisasi Rancangan Bupati Konawe Utara dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Atas Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan Ranperbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara. Kabupaten Konawe Utara di wakili oleh Kepala Dinas PMD, Kabid Pemdes, Bagian Hukum Setda, serta Analis Pemerintahan Daerah. Hasil rapat harmonisasi ini sebagai berikut : Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Atas Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk dikembalikan untuk diadakan perbaikan serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara siap dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-03-06 10:40:11.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kentor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Pemkab Konawe Utara |
Rapat harmonisasi Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Satuan Pendidikan (BROSP) pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Konawe Utara serta Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa. WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 04 Maret 2024 Pukul : 09.00 s.d. 17.00 WIB |
Rapat Harmonisasi Rancangan Bupati Konawe Utara dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Satuan Pendidikan (BROSP) pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Konawe Utara serta Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif dan Operasional Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Aparat Desa Kabupaten Konawe Utara. Rapat harmonisasi ini di buka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta di hadiri oleh OPD terkait. Hasil rapat harmonisasi ini disepakati untuk di kembalikan agar dilakukan perbaikan. |
| 2024-03-06 10:35:33.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Pembahasan Raperkada | Kanwil Kemenkumham Sultra Pemkot Kendari (Bapenda) |
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) terkait Penetapan Nilai Sewa Reklame (NSR) | Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) terkait Penetapan Nilai Sewa Reklame (NSR) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). |
| 2024-03-06 10:29:47.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Ukom dan Rapat Internal | Perancang PUU, Analis Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | 1. Kepala Bidang Hukum bersama staf Bidang Hukum, Perancang Perundang-undangan, Analis Hukum serta Penyuluh Hukum melakukan ujian kompetensi; 2. Kepala Bidang Hukum, Staf Bidang Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum serta Penyuluh Hukum mengikuti in house training; 3. Kepala Bidang Hukum melakukan rapat bersama Kakanwil; 4. Kepala Sub Bidang FPPHD dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH mengikuti rapat internal. WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 05 Februari 2024 Pukul : 09.00 s.d. 17.00 WIB |
1. Ujian Kompetensi yang diselenggarakan bertujuan untuk proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kometensi atau kualifikasi tertentu; 2. In House Training yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bagian Umum yang dihadiri oleh Staf Bidang Hukum dan Staf Administrasi. Tujuan inhouse training sebagai salah satu program kegiatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM); 3. Rapat yang dilakukan Kepala Bidang Hukum bersama Kakanwil ialah membahas hasil koordinasi dengan pihak IPB mengenai progres Rancangan Peraturan Daerah tentang Data Desa / Kelurahan Presisi; 4. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas tentang rencana penarikan dana (RPD) untuk Divisi Yankumham. |
| 2024-03-06 10:20:33.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi dan Koordinasi | Ditjen PP Kemenkumham Republik Indonesia Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Pemkot Kendari |
-Kepala Bidang Hukum didampingi Perancang Perundang-undangan melakukan koordinasi di Ditjen PP. -Rapat Harmonisasi Perwali Kota Kendari tentang Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. WAKTU KEGIATAN Hari : Kamis Tanggal : 01 Februari 2024 Pukul : 09.00 s.d. 16.00 WIB |
1. Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Hukum ialah untuk membahas fasilitasi penyusunan produk hukum serta membahas tentang jurnal legislasi yang akan ditindak lanjuti kemudian; 2. Hasil Rapat Harmonisasi Perwali Kota Kendari tentang pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. |
| 2024-03-06 10:18:31.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Koordinasi terkait pembinaan dan pengembangan JDIH dan pelaksanaan akreditasi bantuan hukum bagi calon pemberi bantuan hukum di Kabupaten Konawe | pembinaan dan pengembangan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan pembinaan desa/kelurahan binaan sadar hukum di Kabupaten Konawe | menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Konawe pelaksanaan bantuan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-udangan dan pembinaan desa/kelurahan binaan sadar hukum di Kabupaten Konawe |
|
| 2024-03-06 09:40:11.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra Pemda Konawe Utara |
Rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 30 Januari 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB |
Rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara juga dilakukan secara daring yg dihadiri oleh Biro Hukum dan PUPR Provinsi. Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bid FPPHD dan perancang peraturan perundang-undangan di ruang legal drafter. Hasil harmonisasi tersebut dikembalikan untuk diadakan perbaikan. |
| 2024-03-06 09:36:33.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi dan Koordinasi | Kanwil Kemenkumham sultra Pemda Koltim |
-Lanjutan rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah -rapat analis konsepsi rancangan Perwali Kota Kendari tentang Pajak Bumi dan Bangunan -koordinasi secara daring bersama Kepala Desa Buton Selatan dan Kolaka Timur. WAKTU KEGIATAN Hari : Senin Tanggal : 29 Januari 2024 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB |
1. Rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah siap untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi; 2. Rapat analis konsepsi rancangan Perwali Kota Kendari tentang Pajak Bumi dan Bangunan siap untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi; 3. Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Hukum membahas tentang Paralegal Justice Award bersama Kepala Desa Buton Selatan dan Kolaka Timur dengan hasil nihil kasus yag bisa masuk dalam kategori Paralegal Justice Award. |
| 2024-03-06 09:32:26.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sultra | Rapat lanjutan rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah | Rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah siap untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi. WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 26 Januari 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB |
| 2024-03-06 09:29:35.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kenenterian Hukum dan HAM Sultra | Rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah | Rapat analis konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah siap untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi. |
| 2024-03-06 09:22:50.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kumham Sultra Pemkot Kendari |
Rapat harmonisasi Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | Rapat harmonisasi bersama Bapenda Kota Kendari ini membahas Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil dari rapat harmonisasi hari ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. AKTU KEGIATAN Hari : Rabu Tanggal : 24 Januari 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB |
| 2024-03-06 09:10:25.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra Pemkot Kendari |
Rapat harmonisasi Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah | Rapat harmonisasi bersama Bapenda Kota Kendari ini membahas lanjutan Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah pembahasan lanjutan yang dilakukan setelah rapat harmonisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2024 lalu. Rapat Harmonisasi sebelumnya menyepakati bahwa rancangan perwali ini dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hasil dari rapat harmonisasi hari ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 23 Januari 2024 Pukul : 08.00 s.d. 17.00 WIB |
| 2024-03-05 14:33:28.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Koordinasi terkait peningkatan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum di wilayah dan rapat koordinasi program pembinaan hukum nasional | rapat koordinasi dihadiri oleh Pimti Pratama BPHN, Penyuluh Hukum Ahli Utama, Analis Hukum Ahli Utama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Subbid Luhbankum dan JDIH, Kepala Subbid FPPHD, dan Koordinator JF Penyuluh Hukum/Analis Hukum |
|
Pada Rapat Koordinasi dilakukan pemaparan materi terkait pelaksanaan bantuan hukum di wilayah dan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum serta Tim Panwasda melaksanakan koordinasi dengan tim Panwaspus dengan hasil sebagai berikut:
|
| 2024-03-05 14:00:46.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Koordinasi terkait pembinaan dan pengembangan JDIH dan pelaksanaan akreditasi bantuan hukum bagi calon pemberi bantuan hukum di Kabupaten Kolaka Timur | pembentukan tim pengelola JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur | menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Kolaka Timur dan pelaksanaan bantuan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-udangan. |
|
| 2024-03-05 11:09:20.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Koordinasi terkait pembinaan dan pengembangan JDIH dan pelaksanaan akreditasi bantuan hukum bagi calon pemberi bantuan hukum di Kabupaten Konawe Selatan | pembentukan tim pengelola JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan | menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Konawe Selatan dan pelaksanaan bantuan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-udangan. |
|
| 2024-03-05 10:54:50.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sultra | I. WAKTU KEGIATAN Hari : Selasa Tanggal : 13 Februari 2024 Pukul : 09.00 s.d. 17.00 WIB Rapat Analis Konsepsi Rancangan Perwali Kota Kendari tentang : 1. Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah RSUD; 2. Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Kendari; 3. Pemanfaatan Tanah Kosong |
III. SARAN DAN TINDAK LANJUT Rapat Analis Konsepsi Rancangan Perwali Kota Kendari tentang : 1. Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah RSUD; 2. Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Kendari; 3. Pemanfaatan Tanah Kosong Hasil dari rapat analis konsepsi tersebut disepakati untuk lanjutkan ketahap harmonisasi. |
| 2024-03-05 10:51:50.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kumham Sultra Pemda Konawe |
Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bagian FPPHD dan Perancang Peraturan Perundang-undangan,melaksanakan 2 agenda harmonisasi di Ruang Legal Drafter. | 2. Rapat Rancangan Perda Kab.Konawe ttg Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab.Konawe No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Konawe serta Harmonisasi Rancangan Perda Kab.Konawe ttg Penataan Kecamatan. Hasil dari rapat harmonisasi tersebut disepakati untuk lanjutkan ketahap selanjutnya. |
| 2024-03-05 10:43:21.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | Kanwil Kemenkumham Sultra | II. RANGKAIAN KEGIATAN Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Sub Bagian FPPHD dan Perancang Peraturan Perundang-undangan,melaksanakan 3 (tiga) agenda Rapat Analis Konsepsi Perwali Kota Kendari di Ruang Legal Drafter. |
III. SARAN DAN TINDAK LANJUT Rapat Analis Konsepsi Rancangan Perwali Kota Kendari tentang : 1. Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah RSUD; 2. Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Kendari; 3. Pemanfaatan Tanah Kosong Hasil dari rapat analis konsepsi tersebut disepakati untuk lanjutkan ketahap harmonisasi. |
| 2024-03-05 10:33:26.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Southeast Sulawesi Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights | Meeting on Harmonization of the Konawe District Draft Regional Regulation concerning the Second Amendment to the Konawe District Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning the Formation and Structure of the Konawe District Regional Apparatus and Harmonization of the Draft Konawe District Regional Regulation concerning District Arrangement. | Rapat Rancangan Perda Kab.Konawe ttg Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab.Konawe No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Konawe serta Harmonisasi Rancangan Perda Kab.Konawe ttg Penataan Kecamatan. Hasil dari rapat harmonisasi tersebut disepakati untuk lanjutkan ketahap selanjutnya. |
| 2024-03-05 10:25:51.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil Kemenkumham Sultra IPB |
1. Kepala Bidang Hukum didampingi Perancang Perundang-undangan melakukan koordinasi di IPB; 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan, melakukan 2 (dua) rapat analis konsepsi harmonisasi ranperda Kabupaten Konawe. |
I. WAKTU KEGIATAN Hari : Jumat Tanggal : 02 Februari 2024 Pukul : 09.00 s.d. 17.00 WIB II. RANGKAIAN KEGIATAN 1. Kepala Bidang Hukum didampingi Perancang Perundang-undangan melakukan koordinasi di IPB; 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan, melakukan 2 (dua) rapat analis konsepsi harmonisasi ranperda Kabupaten Konawe. III. SARAN DAN TINDAK LANJUT 1. Koordinasi yang dilakukan Kabid Hukum adalah terkait prosedur dan mekanisme penyusunan ranperda Data Desa/Kelurahan Presisi; 2. Rapat analis konsepsi yang dilakukan terhadap 2 (dua) ranncangan perda Kabupaten Konawe siap untuk diharmonisasi. |
| 2024-03-05 10:03:21.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Penyuluhan hukum serentak dirangkaikan dengan sosialisasi paralegal justice award | Peserta dalam penyuluhan hukum dan sosialisasi PJA merupakan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kolaka Timur | Penyuluhan Hukum dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia. |
|
| 2024-03-05 09:54:41.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kanwil sultra Divisi yankum dan Pemkot Kendari | rapat harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kota Kendari | Kepala Bidang Hukum didampingi Kasubid FPPHD serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Koordinator Analis Hukum melaksanakan rapat harmonisasi bersama Sekretariat Daerah Kota Kendari. Rapat Harmonisasi yang dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini membahas tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Kendari. Hasil rapat harmonisasi ini ialah dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-03-05 09:50:18.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Penyuluhan Hukum dan Rapat Harmonisasi | 1. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; 2. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra; 3. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra. |
1. Penyuluhan Hukum Serentak dilaksanakan pada Kantor Camat Mandonga dan Kantor Lurah Rahandouna. Penyuluhan Hukum Serentak ini diprakarsai oleh BPHN dengan tujuan menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung pelimu tahun 2024. 2. Rapat harmonisasi bersama Bapenda Kota Kendari ini membahas lanjutan Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah pembahasan lanjutan yang dilakukan setelah rapat harmonisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2024 lalu. Rapat Harmonisasi sebelumnya menyepakati bahwa rancangan perwali ini dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hasil dari rapat harmonisasi hari ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
Terlaksananya kegiatan: 1. Penyuluhan Hukum Serentak dilaksanakan pada Kantor Camat Mandonga dan Kantor Lurah Rahandouna. Penyuluhan Hukum Serentak ini diprakarsai oleh BPHN dengan tujuan menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung pelimu tahun 2024. 2. Rapat harmonisasi bersama Bapenda Kota Kendari ini membahas lanjutan Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah pembahasan lanjutan yang dilakukan setelah rapat harmonisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2024 lalu. Rapat Harmonisasi sebelumnya menyepakati bahwa rancangan perwali ini dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hasil dari rapat harmonisasi hari ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. |
| 2024-03-05 09:46:53.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Analisis Konsepsi | 1. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra 2. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra 3. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra |
II. RANGKAIAN KEGIATAN 1. Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta staf mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Aula Legal drafter. 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan 2 (dua) rapat analis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. III. SARAN DAN TINDAK LANJUT 1. Rapat yang membahas tentang Rencana Penarikan Dana dan Rencana Aksi Divisi Pelayanan Hukum ini diharapkan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 2. Rapat analis konsepsi ini berjalan dengan baik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari siap untuk diharmonisasikan. |
II. RANGKAIAN KEGIATAN 1. Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta staf mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Aula Legal drafter. 2. Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan 2 (dua) rapat analis konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. III. SARAN DAN TINDAK LANJUT 1. Rapat yang membahas tentang Rencana Penarikan Dana dan Rencana Aksi Divisi Pelayanan Hukum ini diharapkan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 2. Rapat analis konsepsi ini berjalan dengan baik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari siap untuk diharmonisasikan. |
| 2024-03-05 09:40:26.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Paripurna | 1. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra 2. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra 3. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra |
Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa / Kelurahan Presisi disetujui dan telah ditandatangani oleh Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara. | Kepala Bidang Hukum dan Perancang Perundang-undangan mengikuti kegiatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara zoom meeting dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara beragendakan Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa / Kelurahan Presisi melalui Zoom. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa / Kelurahan Presisi disetujui dan telah ditandatangani oleh Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara. |
| 2024-03-05 09:26:27.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Harmonisasi | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Pemda Konawe Utara | Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Satuan Pendidikan (BROSP) pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. | Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Satuan Pendidikan (BROSP) pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dengan hasil: 1. secara tehnik penyusunan, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sejajar, dan putusan pengadilan, sehingga dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. |
| 2024-02-26 08:52:16.000000 | Hukum | Fasilitasi Prokumda | Rapat Koordinasi | Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Pejabat Struktural, Jft, dan Jfu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM | Evaluasi Capain Kinerja DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM. Tujuan Rapat Koordinasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini dilaksanakan dalam rangka menjawab tantangan dan dinamika organisasi yang semakin kompleks. Salah satu langkah yg diambil adalah dengan membahas serta mengimplementasikan rencana aksi tahun 2024. Rencana aksi merupakan strategi terstruktur dan berjenjang untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenkumham yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024. Rapat Koordinasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di tahun 2024. | Terlaksananya Evaluasi Capain Kinerja DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan terjawabnya tantangan dan dinamika organisasi yang semakin kompleks. |
| 2023-10-18 00:11:20.000000 | Hukum | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Penyuluhan, Bankum, dan JDIH | Persebaran Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara | memetakan persebaran desa/kelurahan sadar hukum di provinsi Sulawesi Tenggara | Terdapat 65 Desa/Keluraha Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri atas 30 Desa dan 35 Kelurahan yang tersebar ke dalam 57 Kecamatan dan 12 Kabupaten/Kota. |