Monitorng dan Evaluasi Divisi Imigrasi

Monev Div. Imigrasi

Tanggal Bagian Sub Bagian No. Surat Perintah Jumlah Personil Lokasi Monev Subjek Monev Objek Monev Tujuan Monev Kendala Hasil Monev
2024-08-15 10:00:44.000000 Intelejen dan Penindakan Penindakan W.27-UM.03.07 1512 4 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Monitoring dan Evaluasi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi seksi intelijen keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Tidak ada 1. Pelaksanaan pelaporan LHI Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau berjalan dengan baik
2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau melakukan pemetaan terkait perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA dan membuat peta lokasi perusahaan
3. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang menjadi point percepatan rencana aksi Target Kinerja Divisi Keimigrasian periode B09
2024-07-22 10:46:32.000000 Intelejen dan Penindakan Penindakan W.27-1299.UM.03.07 TAHUN 2024 7 Kantor Imigrasi Baubau Seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Kanim Baubau Kantor Imigrasi Baubau Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian pada Kanim Baubau Tidak ada 1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dalam menjalankan tugas dan fungsi dilaksanakan dengan baik dalam rangka memberikan Layanan keimigrasian maupun Penegakan Hukum Keimigrasian;
2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian terus membuat Laporan Harian Intelijen (LHI) Keimigrasian walaupun saat ini aplikasi pelaporan LHI masih belum bisa diakses.
3. Kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan dapat diselesaikan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Kegiatan yang masuk dalam Rencana Aksi percepatan Perjanjian Kinerja B06 tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan telah melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan kegiatan yang masuk dalam Rencana Aksi B09 tahun 2024 seperti melaksanakan kegiatan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
2024-06-12 12:05:16.000000 Intelejen dan Penindakan Penindakan W27.UM 5 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendadri Monev Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terkait Rencana Aksi pada Pelaporan B06 Penguatan SDM Kanim Kelas I TPI Kendari khusunya pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Penguatan Tusi Keimigrasian pada UPT Imigrasi Khusunya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian - Hasil yang dicapai dalam kegiatan monitoring di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sbb:
  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI kendari, akan melakukan pengawasan keimigrasian secara berkala guna meminimalisir pelanggaran keimigasian yang dilakukan oleh WNA serta menjaga kondusivitas wilayah Sulawesi Tenggara;
  2. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, khususnya pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melaksanakan beberapa kegiatan guna mendukung pelaporan Rencana Aksi Tahun 2024 periode pelaporan B06;
2024-03-21 12:08:32.000000 Fasilitatif Fasilitatif W.27-UM.03.07-501 5 Kantor Imigrasi Kendari - - Maksud kegiatan monitoring dan evaluasi bidang fasilitatif keimigrasian ini adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dibidang fasilitatif terkait keuangan, kepegawaian dan umum di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
 
Tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Realisasi Anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pertanggal 21 Maret 2024 adalah sebesar Rp. 2.422.037.931 dari total pagu Rp 16.049.031.000 (15,09%);
  2. Nilai IKPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pertanggal 21 Maret 2024 sebesar 74,16 sedangkan nilai SMART belum dapat diketahui dikarenakan Aplikasi SMART sedang maintenance;
2024-03-05 15:04:52.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-342.UM.03.07 Tahun 2024 Tanggal 27 Februari 2024 8 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Pelaksanaan Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA pada Kanim Wakatobi Agar pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi berjalan baik dan lancar. Tidak ada 1. Pelayanan Keimigrasian pada Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi telah berjalan sesual SOP;
2. Fasilitas layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi dinilai cukup baik agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan;
3. Fasilitas ramah HAM telah terpenuhi seperti ruang bermain anak, ruang menyusui, toilet disabilitas dan ruang pengaduan,serta jalan landai dan fasilitas kursi roda dan lain sebagainya.
2024-02-29 10:53:47.000000 Intelejen dan Penindakan Intelejen W.27-235.UM.03.07 TAHUN 2024 9 Direktorat Jenderal Imigrasi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Rencana Aksi Divisi Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Rencana Pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Sulawessi Tenggara Agar kegiatan Rencana Aksi dan Rapat Timpora dapat terlaksana sesuai jadwal Tidak Ada Dalam pelaksanaan kegiatan Konsultasi tersebut Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Penangkalan menyampaikan bahwa point rencana aksi Meningkatnya Kasus TPPO dan TPPM lintas negara yang sedang marak terjadi perlu dilakukan adanya tindakan pencegahan. Desa Binaan Imigrasi yang dibentuk oleh satuan kerja merupakan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi tersebut dapat memberikan informasi terkait TPPO dan TPPM yang marak terjadi kepada masyarakat.
2024-02-20 11:20:31.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-140.UM .03.07 TAHUN 2024 Tanggal 25 Januari 2024 7 Direktorat Jenderal Imigrasi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi TA 2024
 
Agar seluruh Rencana Aksi yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan lancar oleh seluruh jajaran unit pelaksana teknis keimigrasian Tidak ada Dalam pertemuan tersebut Koordinator TPI menyampaikan adanya permasalahan mengenai izin perpanjangan pengoperasian Terminal Khusus terhadap 2 (dua)  Pelabuhan Khusus / Terminal Khusus yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2020 yang sampai saat ini belum diajukan oleh pihak perusahaan yaitu Terminal Khusus PT. Aneka Tambang Tbk sesuai surat keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-UM.01.01-5.1854 tanggal 15 Mei 2020 dan Terminal Khusus PT. Virtue Dragon Nickel Industry sesuai surat keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-UM.01.01-5.1854 tanggal 15 Mei 2020 yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, selanjutnya segera dilakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dengan melaporkan hasilnya pada Divisi Keimigrasian
2024-02-20 10:48:52.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-59.UM .03.07 TAHUN 2024 Tanggal 15 Januari 2024 6 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Seluruh Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan Keimigrasian yang berlaku.
 
Tidak ada Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Bahwa Fasilitas layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dinilai cukup baik agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan;
  2. Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA telah berjalan dengan baik.
  3. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama.
2024-02-20 10:31:32.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-229.UM .03.07 TAHUN 2024 Tanggal 06 Februari 2024 5 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau MONITORING DAN EVALUASI BIDANG PERIZINAN KEIMIGRASIAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BAUBAU Seluruh jajaran pada Kanim Kelas II Non TPI Baubau Untuk memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
 
Tidak ada Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Bahwa Fasilitas layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dinilai cukup baik agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan;
  2. Bahwa fasilitas ramah HAM telah terpenuhi seperti ruang bermain anak, ruang menyusui, toilet disabilitas dan ruang pengaduan,serta jalan landai dan fasilitas kursi roda dan lain sebagainya.
 
 
2023-10-09 13:26:50.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-UM.03.07-1323 Tahun 2023 Tanggal 03 Oktober 2023 3 Direktorat Jenderal Imigrasi Subjek Monev adalah Sub Bidang Keuangan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Pembahasan  terkait Anggaran Biaya Tambahan Divisi Keimigrasian TA 2023  Optimalisasi penggunaan anggaran terutama penggunaan ABT yang diterima Divisi Keimigrasian Kanwil Sultra Tidak ada Usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Divim Sultra sebesar Rp 655.676.000 telah disetujui oleh unit eselon I Direktorat Jenderal Imigrasi dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Anggaran Biaya Tambahan ini diperkirakan akan turun pada minggu kedua Bulan Oktober 2023.
Dalam pertemuan ini tim melakukan koordinasi terkait revisi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk kegiatan operasional, serta konsultasi terkait perubahan pada detail Halaman III DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) akibat adanya revisi anggaran atas Anggaran Biaya Tambahan (ABT). 
 
 
2023-09-25 14:21:54.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-UM.03.07-1191 Tahun 2023 Tanggal 11 September 2023 2 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau khususnya pejabat di bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian. Pelaksanaan tusi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau khususnya pada Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian. Tujuan kegiatan ini adalah agar pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau berjalan baik dan lancar.
 
 
Sejauh ini tidak ada kendala dalam kegiatan monev Perizinan dan Informasi Keimigrasian.
  1. Bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dapat mengoptimalkan pelayanan M-Paspor bagi WNI (Eazy Paspor) dan layanan izin tinggal keimigrasian bagi WNA dengan cara layanan jemput bola. Hal ini berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Eazy Paspor di Bulan Juli sebanyak 5 (lima) kali, Bulan Agustus sebanyak 1 (satu) kali dan pada Bulan September I (satu) kegiatan;
  3. Kendala kesisteman pada tanggal 15 September 2023 dimana dalam proses Pembayaran paspor yang dilakukan oleh pemohon yang datang secara walk inmengalami kendala di aplikasi simponi. Pemohon sudah membayar secara transfer ke bank tapi pihak bank tidak bisa meneruskan uang pemohon ke simponi. 
2023-09-25 11:04:24.000000 Perizinan dan Informasi Perizinan W.27-UM.03.07-1194 Tahun 2023 Tanggal 11 September 2023 3 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau khususnya pejabat/pelaksana di bidang Tata Usaha Bidang Fasilitatif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau terkait realisasi anggaran, IKPA, smart dan bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuan kegiatan ini adalah agar pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau terutama di bidang fasilitatif berjalan baik dan lancar.
 
Kendala yang dialami terkait kondisi cuaca saat melakukan monev
  1. Realisasi Anggaran Kanim Baubau per 19 September 2023 adalah sebesar Rp. 4.039.128.634 dari total pagu Rp 5.555.369.000 (72,71%) ;
  2. Secara umum pelaksanaan Tusi Kanim Kelas II Non TPI Baubau berjalan baik, tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas;
  3. Terdapat penambahan pegawai 1 (satu) orang dan akan ditempatkan pada bidang Keuangan;
  4. Agar penyusun laporan bulanan Kanim Baubau agas selalu teliti dan atasan harus memeriksa kembali laporan tersebut sebelum dikirim ke Kantor Wilayah.
 
 
2023-09-25 10:11:57.000000 Intelejen dan Penindakan Intelejen W.27-UM.03.07-1190 Tahun 2023 Tanggal 11 September 2023 2 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Khususnya Pejabat dan Pelaksana Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Pelaksanaan tusi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Khsususnya tusi seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tujuan kegiatan berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Divisi Keimigrasian melaksanakan tugas dang fungsi melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis pada UPT Keimigrasian (Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau)
 
Kendala yang dihadapi adalah terkait dengan Cuaca karena Tim menggunakan Transporatsi Laut untuk menuju Kota Baubau 1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau telah melaksanakan 4 Kali Kegiatan dalam kota dan 7 Kali melaksanakan kegiatan Intelijen Keimigrasian diluar kota.
2. Pada tanggal 25 Agustus 2023 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan 11 Orang Warga Negara India dengan Rincian 10 Laki-laki dan 1 Perempuan.
3. Pada tanggal 05 September 2023 Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau melakukan pendeportasian terhadap 9 Orang Warga Negara India.
 
2023-09-14 14:34:23.000000 Perizinan dan Informasi Informasi W.27.IMI.IMI.2.UM.03.07- 208 2 Kanwil Kemenkumham Sultra Kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran Fitur Cash Management System Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 sebagai tindak lanjut Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan No. S-149/PB.3/2022 tanggal 8 April 2022 tentang Pemanfaatan Fitur Cash Management System (CMS, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara) Transportasi menuju Kendari Inovasi CMS yang merupakan layanan perbankan bagi institusi pemerintah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi CMS ini merupakan suatu langkah untuk mendorong kegiatan penggunaan transaksi non tunai melalui fitur CMS pada rekening virtual bendahara.

Kegiatan ini menghadirkan 4 Narasumber dari Mitra Kanwil Kumham Sultra yaitu Ishak Kepala Unit Bank Negara Indonesia (BNI), Nadia KPPN Sulawesi Tenggara, Nur Fidiawati dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Relationship Manager dan Muh Ali Akbar dari Bank Syariah Indonesia (BSI) serta para peserta yang hadir terdiri dari Bendahara seluruh Satker di Lingkungan Kemenkumham Sulawesi Tenggara.