Monev Div. Administrasi
| Tanggal | Bagian | Sub Bagian | No. Surat Perintah | Jumlah Personil | Lokasi Monev | Subjek Monev | Objek Monev | Tujuan Monev | Kendala | Hasil Monev |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2024-07-18 11:49:19.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-153.UM.03.07 TAHUN 2024 | 3 | Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi | REKONSILIASI DATA LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP), PENYUSUNAN RENCANA AKSI PERJANJIAN KINERJA, SERTA PENDAMPINGAN PENYUSUNAN DOKUMEN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 | Data LKjIP 2023, Rencana Aksi dan Dokumen MR |
|
tidak ada kendala |
|
| 2024-07-18 11:35:09.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W27-UM.03.07-1166 | 4 | LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BAUBAU, BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BAUBAU DAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BAUBAU | REKONSILIASI DATA CAPAIAN KINERJA PERIODE JANURAI SAMPAI DENGAN MEI TAHUN 2024 PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BAUBAU, BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BAUBAU DAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BAUBAU | Data Kinerja Periode Januari-Mei |
|
tidak ada kendala |
|
| 2024-07-18 11:24:17.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-630.UM.03.07 TAHUN 2024 | 6 | Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka | REKONSILIASI DATA CAPAIAN KINERJA TRIWULAN I TAHUN 2024 PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB UNAAHA DAN KOLAKA DAN SURVEY KELAYAKAN LOKASI USULAN RENCANA PEMBENTUKAN DAN PEMBANGUNAN RUMAH TAHANAN NEGARA DI KABUPATEN KOLAKA UTARA | Data Capaian Kinerja dan Lokasi Pembangunan Rutan Lasusua |
|
tidak ada kendala |
|
| 2024-07-18 11:01:21.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | W.27.KU.01.02-308 | 70 | Hotel Same Boutique dan virtual melalui aplikasi zoom Meeting | Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 Lingkup Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara |
rata-rata nilai IKPA Satuan Kerja dan Dipa Kantor Wilayah terutama indikator Deviasi Halaman III Dipa dan pelaksanaan keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara | Monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran bertujuan dalam menilai tercapai atau tidaknya tujuan/program kegiatan yang telah disusun sesuai DIPA tahun anggaran 2024 selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk melakukan perbaikan di periode selanjutnya. | - |
|
| 2024-05-21 09:09:51.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | W.27.-719.UM.03.07 Tahun 2024 | 12 | UPT dalam Kota Kendari | Monitoring dan Evaluasi Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara | UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kendari | Untuk menilai tercapai/tidaknya tujuan dan program kegiatan pelaksanaan anggaran yang telah disusun pada awal tahun 2024. | 1. Terdapat beberapa dokumen transaksi keuangan yang belum sesuai ketentuan yang berlaku 2. Terdapat beberapa transaksi belanja barang yang seharusnya dilakukan pemungutan pajak berupa PPN dan PPh 3. Masih terdapat kesalahan pembebanan akun belanja keperluan pokok (52111) 4. Masih terdapat beberapa satuan kerja yang belum menggunakan buku manual persediaan 5. Belum dilakukan inventarisasi DBR dan DBL |
|
| 2024-03-25 13:33:18.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | W.27.KU.01.02-127 | 17 | Ruang kerja masing-masing virtual via Zoom | Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran Bulan Januari dan Februari Tahun 2024 Pada Kantor Wilayah kemenkumham Sulawesi Tenggara |
rata-rata nilai IKPA Satuan Kerja dan Dipa Kantor Wilayah terutama indikator Deviasi Halaman III Dipa dan pelaksanaan keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara | Monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran bertujuan dalam menilai tercapai atau tidaknya tujuan/program kegiatan yang telah disusun pada awal tahun 2024, hasil monitoring dan evaluasi ini selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk melakukan perbaikan di periode selanjutnya | Bendahara dari LPP, Rutan Kelas IIB Unaaha, Rutan Kelas IIB Raha dan Rutan Kelas IIB Kolaka sedang melaksanakan studi tiru sehingga ada keterbatasan data yang bisa kami peroleh | Pada bulan Februari 2024 nilai IKPA satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sudah cukup baik dengan rata-rata nilai masing-masing indikator berada di angka 100. Sampai dengan dilaksanakannya kegiatan Evaluasi ini Satuan Kerja masih menunggu arahan dan petunjuk pengisian dari KPPN terkait pengisian Capaian Output sehingga berdampak pada nilai Indikator Capaian Output masih bernilai 0 |
| 2024-03-25 08:54:42.000000 | Umum | Kepegawaian dan Rumah Tangga | W.27-303.UM.03.07 Tahun 2024 | 8 | Rutan Kelas IIB Raha, Lapas Kelas IIA Bau-Bau, Kantor ImigrasiKelas II Non TPI Bau-bau, dan Bapas kelas II Bau-Bau | PEMBINAAN ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI RUTAN KELAS IIB RAHA, LAPAS KELAS IIA BAU-BAU, KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BAU-BAU, DAN BAPAS KELAS II BAU-BAU | Pembuatan arsip , Penerimaan arsip, Penggunaan aplikasi SRIKANDI, Penggunaan aplikasi SISUMAKER, Ketersediaan arsip inaktif, dan Pembinaan Kepegawaian | Untuk melaksanakan pembinaan pembinaan administrasi dan pengelolaan kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Terwujudnya penyelenggaraan tugas dan fungsi kepegawaian secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Banyak pejabat dan pegawai yang bersangkutan yang sedang melaksanakan studi tiru di lokasi kegiatan tersebut, sehingga ada keterbatasan data yang bisa kami peroleh | 1. bahwa Unit Pelaksana Teknis telah melakukan perekaman kehadiran secara elektronik sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021; 2. bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha masih melakukan pengisian dan/atau mengubah absensi pegawai secara manual baik itu melalui mesin absensi sidik jari (finger print); 3. bahwa seluruh pejabat/pegawai telah menyusun SKP, Penilaian SKP, dan Penilaian Kinerja Tahun 2023 sesuai dengan Perpempan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan telah mengupload data skp dan penilaian dimaksud pada SIMPEG dan SiASN; |
| 2024-03-06 10:52:06.000000 | Program dan Humas | Humas RB TI | W.27-279.UM.03.07 | 3 | Rutan Raha, Lapas Baubau, Bapas Baubau dan Kanim Baubau | Melakukan Monitoring dan Evaluasi TI terkait pelaksanaan penilaian SPBE tahun 2024 dan pelaksanaan pelayanan menggunakan teknologi informasi.Melakukan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama terkait tindak lanjut kerjasama pada aplikasi P2MA Kemenkumham | Pengelola Humas dan TI di UPT | Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Penguatan di Bidang Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | Pengelola Humas dan TI di Kanim Baubau sedang melakukan Perjalanan Dinas hingga tidak bisa dilakukan monev | Terdapat beberapa hasil monev yang bisa di lihat pada dokumen |
| 2024-03-06 10:46:11.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | NOMOR : W.27-256.UM.03.07 TAHUN 2024 | 3 | RUTAN KOLAKA | Koordinasi dan Konsultasi Usulan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana terkait Rencana Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka dan Rencana Pembangunan baru Bapas Kelas II Kolaka |
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka | Meninjau secara langsung lokasi rencana pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka, serta pemeriksaan data dukung usulan kebutuhan sarana prasarana rencana pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka dan renana Pembangunan baru Balai Pemasyarakatan Kelas II Kolaka | Masih adanya data dukung yang belum lengkap dalam usulan Kebutuhan sarana Prasarana terkait rehabilitasi Rutan Kolaka dan rencana Pembangunan Bapas Kelas II Kolaka | 1. Tersampaikanya Usulan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana terkait Rencana Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka dan Rencana Pembangunan baru Bapas Kelas II Kolaka pada Kantor Wilayah. 2. Terkoreksinya data Pendukung Usulan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana terkait Rencana Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka dan Rencana Pembangunan baru Bapas Kelas II Kolaka pada Kantor Wilayah agar menghasilkan data dukung yang memadai sesuai kebutuhan. |
| 2024-03-06 10:45:50.000000 | Program dan Humas | Humas RB TI | W.27-278.UM.03.07 | 3 | Rutan Unaaha dan Rutan Kolaka |
|
Sub Seksi Sekretariat sebagai pengampu Humas dan TI di Unit Pelaksana Teknis | Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Penguatan diBidangHumas,ReformasiBirokrasidanTeknologiInformasidi LingkunganKantorWilayahKementerianHukumdanHAMSulawesiTenggara. |
Pemegang Aplikasi (Admin) sedang cuti dan tidak bisa dilakukan Monev pada beberapa hal | Tim Kantor Wilayah menemukan bahwasanya terkait pemberitaan, Rutan Unaaha sudah melaksanakan pemberitaan dengan menggunakan tagar yang sesuai dengan yang telah ditentukan, terkait dengan persiapan pemenuhan RKT dan LKE RB terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada data dukung yang dilaksanakan, sedangkan terkait TI persiapan Rutan Unaaha menyambut penilaian mandiri sudah cukup matang, hanya perlu adanya perbaikan pada Risiko TI dan perlu dimasukkan kedalam Mitigasi Risiko, dan terkait kerjasama tidak terdapat kendala Rutan Kolaka sudah melaksanakan pemberitaan dengan menggunakan tagar yang sesuai |
| 2024-03-05 15:34:31.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | W.27-14.UM.03.07 TAHUN 2024 | 11 | Rutan Kelas IIB Raha, Lapas Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau | Monev Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN TA 2023 di Rutan Kelas IIB Raha, Lapas Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau | Melaksanakan Monitoring dan dan Evaluasi Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN TA 2023 di Rutan Kelas IIB Raha, Lapas Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau | Terwujudnya Satuan Kerja yang memahami prosedur penyampaian laporan secara jelas dan akurat, pada Satuan Kerja Rutan Kelas IIB Raha, Lapas Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau. |
- | ????? Pada lapas Kelas IIA baubau telah merapikan hampir seluruh administrasi keuangan yang ada di Lapas Baubau, baik pertanggungjawaban UP maupun pertanggung jawaban LS perjalanan dinas dan Pihak ketiga. |
| 2024-03-05 15:08:33.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | - | 8 | Ruang kerja masing-masing virtual via Zoom | Kegiatan Evaluasi RPD Bulan Februari Tahun Anggaran 2024 | Konsistensi RPD bulan Februari TA 2024 Satuan Kerja Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | untuk memberikan penguatan dan pengarahan mengenai langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan nilai Indikator Deviasi halaman III Dipa dan Mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan deviasi yang berpengaruh pada nilai IKPA | ketidak hadiran Bendahara Pengeluaran Kanim kelas III Baubau sehingga menghambat evaluasi konsitensi RPD bulan Februari Satuan Kerja tersebut | menghasilkan beberapa rekomendasi bagi Satuan Kerja untuk merealisasikan masing-masing jenis belanjanya yang belum maksimal agar pada akhir periode bulan Februari target realisasi sesuai target RPD nya dan tidak terdapat deviasi diatas 5% sehingga nilai Indilkator Deviasi Halaman III Dipa mencapai nilai maksimal 100 |
| 2024-03-05 14:50:22.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-126.UM.03.07 | 4 | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau | Lokasi Eks Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Bapas Raha dan Lokasi Pembangunan Lapas Baubau yang baru | 1. Meninjau secara langsung lokasi usulan pembentukan dan pembangunan Balai Pemasyarakatan Raha; 2. Meninjau secara langsung lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Baubau yang baru. |
Data Dukung Usulan Pembentukan dan Pembangunan Bapas Raha belum lengkap, begitu juga dengan Data Dukung Usulan Relokasi Baru Lapas Kelas IIA Baubau belum lengkap/masih terdapat kekurangan data dukung | 1. Kantor Wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan segera melakukan usulan pembentukan dan pembangunan Balai Pemasyarakatan Raha; 2. Pejabat/Pegawai pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha menyampaikan usulan rehabilitasi rumah dinas; 3. Tim Konsultan segera melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dan masukan Kepala Bagian Program dan Humas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Baubau terkait desain gambar Lapas baru; 4. Apabila Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau ingin mengusulkan rehabilitasi gedung kantor, agar tetap memperhatikan aturan yang berlaku. |
| 2024-03-05 14:49:09.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | NOMOR : W.27-175 .UM.03.07 TAHUN 2024 | 5 | Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel<br /> 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko | Tidak ada kendala | 1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan&amp;nbsp;Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya<br /> 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 14:47:11.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-174.UM.03.07 TAHUN 2024 | 5 | Bapas Kelas II Kendari | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | Bapas Kelas II Kendari | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel<br /> 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko | Tidak ada kendala | 1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan&amp;nbsp;Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya<br /> 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 14:47:09.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | - | 8 | Ruang kerja masing-masing virtual via Zoom | Kegiatan Monitoring dan Evaluasi RPD bulan Januari Tahun Anggaran 2024 | Konsistensi RPD bulan Januari TA 2024 Satuan Kerja Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | untuk memberikan penguatan dan arahan serta langkah-langkah dalam memaksimalkan nilai Indikator Deviasi Halama III Dipa bulan Januari TA 2024 dan mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan deviasi yang berpengaruh terhadap nilai IKPA Kantor wilayah | - | Monev ini menghasilkan beberapa rekomendasi dan arahan bagi Satuan Kerja untuk segera merealisasikan anggaran masing-masing jenis belanjanya yang sesuai target RPD bulan Januari 2024 dan tidak terdapat Deviasi diatas 5% sehingga nilai Indikator Halaman III Dipa satuan Kerja dapat mencapai nilai maksimal 100. |
| 2024-03-05 14:44:40.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-172.UM.03.07 TAHUN 2024 | 5 | LPP Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | LPP Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel<br /> 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko | Tidak ada kendala | 1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan&amp;nbsp;Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya<br /> 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 14:41:37.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-173.UM.03.07 TAHUN 2024 | 5 | UPT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rupbasan Kelas I Kendari dan Lapas Kelas IIA Kendari | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | UPT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rupbasan Kelas I Kendari dan Lapas Kelas IIA Kendari | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel<br /> 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko&nbsp;Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko | Tidak ada kendala | 1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan&amp;nbsp;Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya<br /> 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 14:37:15.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | - | 7 | ruang kerja masing-masing virtual via Zoom | Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Konsistensi RPD Bulan Januari Tahun Anggaran 2024 lingkup Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | Memonitoring dan mengevaluasi progres realisasi Rencana Penarikan Dana untuk Bulan Januari TA 2024 seluruh Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara | untuk memberikan arahan dan langkah-langkah dalam memaksimalkan nilai Indikator Deviasi Halaman III Dipa dan mencegah hal-hal yang mengakibatkan deviasi yang berpengaruh terhadap nilai IKPA Kantor Wilayah | - | menghasilkan beberapa rekomendasi dan arahan bagi Satuan Kerja yang realisasi masing-masing jenis belanjanya belum maksimal agar pada akhir periode bulan Januari target realisasi sesuai RPD dapat terpenuhi sehingga tidak terdapat deviasi diatas 5% sehingga nilai Indikator Deviasi Halaman III Dipa dapat mencapai nilai Maksimal 100. |
| 2024-03-05 14:14:21.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-151.UM.03.07 TAHUN 2024 | 5 | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel<br /> 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko | Ada beberapa pegawai di UPT yang merangkap pekerjaan sehingga memerlukan waktu yang lebih lama | 1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan&nbsp;Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<br /> 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya<br /> 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 14:10:12.000000 | Program dan Humas | Program dan Pelaporan | W.27-152.UM.03.07 TAHUN 2024 | 4 | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau | 1. LKjIP 2. Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 3. Penerapan Manajemen Resiko dan Dokumen Manajemen Resiko | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau | 1. Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dengan berpedoman dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel 3. Terwujudnya Penerapan Manajemen Resiko Unit Pelaksana Teknis yang akuntabel dan tersusunnya dokumen Manajemen Resiko |
1. Ada beberapa pegawai di UPT yang merangkap pekerjaan sehingga memerlukan waktu yang lebih lama 2. Penunjukan operator baru pelaporan di UPT yang masih perlu belajar lebih mendalam |
1. Tersupervisinya LKjIP UPT sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01. PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2. Tersusunnya Rencana Aksi Perjanjian Kinerja UPT sesuai dengan indikator Perjanjian Kinerjanya 3. Tersusunnya dokumen Manajemen Resiko UPT |
| 2024-03-05 10:50:01.000000 | Umum | Kepegawaian dan Rumah Tangga | W.27- 302.UM.03.07 Tahun 2024 | 7 | Rutan Kelas IIA Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka | PEMBINAAN ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN PADA RUTAN KELAS IIB UNAAHA DAN RUTAN KELAS IIB KOLAKA DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI TENGGARA | 1. Kehadiran Pegawai; 2. Usul Kebutuhan; 3. Mutasi/Promosi; 4. Monev Hasil Pengembangan Kompetensi; 5. Data Hukdis | Terwujudnya penyelenggaraan tugas dan fungsi kepegawaian, pengembangan kompetensi pegawai, tata kelola arsip dan pengawasan kearsipan secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penempatan pegawai sesuai dengan Analisa Jabatan. | Tidak ada sumber daya yang memadai dan tidak tersedianya sarpras yang memadai pengelola kearsipan yang ditunjung belum memahami tata cara pengelolaan kearsipan | Berdasarkan laporan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi dan pengelolaan kepegawaian pada Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka, masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya terutama pada aplikasi E-Arsip Kemenkumham yang sering terjadi trouble dalam proses login dan masih adanya kesulitan dalam mengisi data arsip sesuai kolom isian pada aplikasi serta sarana dan prasarana yang belum memadai, pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan lancar karena terperiksa kooperatif untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh tim pemeriksa, Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penempatan Pegawai Hasil Rekruitmen telah berjalan dengan baik dan lancar |
| 2024-03-05 10:40:06.000000 | Umum | Keuangan dan BMN | W.27-330.UM.03.07 Tahun 2024 | 4 | Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka | Koordinasi dan Konsultasi Pengelolaan dan Penatausahaan BMN pada Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka | Penatausahaan BMN Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka | 1. Memastikan kesesuaian data terlapor pada aplikasi SAKTI dengan kondisi di lapangan; 2. Memastikan Penatausahaan BMN telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3. Mengupayakan solusi/rekomendasi dari permasalahan pelaksanaan kegiatan pembinaan penatausahaan BMN. |
Terdapat beberapa temuan BMN yang belum sesuai dengan penatausahaan BMN yang berlaku yaitu pada pemantauan administrasi dan lapangan Persediaan dan aset BMN Rutan Kelas IIB Unaaha dan Rutan Kelas IIB Kolaka yang tertuang dalam laporan hasil monitoring dan evaluasi dan juga rekomendasi. | |
| 2024-03-05 10:01:35.000000 | Umum | Kepegawaian dan Rumah Tangga | W.27-106.UM.03.07 Tahun 2024 | 4 | Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi | PEMBINAAN TERKAIT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEPEGAWAIAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI TENGGARA | 1. Inventarisasiarsipaktif, inaktif, vital dan permanen; 2. Proses digitalisasi arsip / scanning; 3. Sumber daya dalam kegiatan kearsipan; 4. Sarana prasarana; 5. Penggunaan aplikasi E-Arsip Kemenkumham | Terwujudnya penyelenggaraan tugas dan fungsi kepegawaian, pengembangan kompetensi pegawai, tata kelola arsip dan pengawasan kearsipan secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penempatan pegawai sesuai dengan Analisa Jabatan. |
Tidak ada sumber daya yang memadai dan tidak tersedianya sarpras yang memadai, Sarpras penunjang digitalisasi arsip belum memadai, Sering terjadi gagal masuk dalam aplikasi, sehingga mempersulit kegiatan upload data arsip, Kurangnya pemahaman terhadap tata kelola kearsipan, Belum tersedianya ruang Unit Kearsipan sebagai Record Center dan belum tersedianya lemari arsip aktif sepertifilling cabinet, dll pada unit pengolah kearsipan, |
Berdasarkan laporan hasil kegiatan Monitoring pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian sudah berjalan dengan baik, pengembangan kompetensi sudah sesuai dengan tugas dan fungsi serta relevan dengan optimalisasi kinerja pegawai, tata kelola arsip dan pengawasan kearsipan sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya terutama pada aplikasi E-Arsip Kemenkumham yang sering terjadi trouble dalam proses login dan masih adanya kesulitan dalam mengisi data arsip sesuai kolom isian pada aplikasi serta sarana dan prasarana yang belum memadai, pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan lancer karena terperiksa kooperatif untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh tim pemeriksa serta, Pelaksanaan Monitoring Penempatan Pegawai mutasi dan hasil rekruitmen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengara Tahun 2024 telah berjalan dengan baik dan lancer dengan harapan dapat memberikan perbaikan/peningkatan kinerja |
| 2023-09-13 21:43:15.000000 | Program dan Pelaporan | Humas RB TI | W.27-1061.UM.03.07 TAHUN 2023 | 6 | Bapas Kendari, Rutan Kendari | Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Pada Tahun 2023 | UPT PAS Dan Imigrasi | perbaikan data dukung RB pada UPT | Tidak Semua Anggota Pokja dapat Hadir | Pada Rutan Kendari, terdapat keterlambatan upload data dukung dan kesalah pahaman mengenai pengerjaan Data Dukung RKT Pada Bapas Kendari, banyak terdapat upload data dukung dikarenakan kurang aktifnya pokja, dan juga kesalahan pada pokja kantor wilayah yang terlambat memverifikasi data dukung UPT |